I
Keberadaan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) sangat dibutuhkan. Sebab, kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian pengembangan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan/atau pelaku lainnya perlu dikoordinir.
Namun, cakupan kegiatan perumahan dan kawasan permukiman sangat luas. Sehingga, kegiatan tersebut tidak cukup melibatkan perangkat daerah. Seluruh elemen masyarakat, baik itu masyarakat akademik, media, NGO dan pihak swasta perlu dilibatkan dalam sebuah wadah untuk membicarakan kepentingan bersama dalam penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Untuk itu, Pokja PKP Kota Palu melaksanakan Diskusi Tematik; Pembentukan Forum PKP. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Bappeda Kota Palu, Ibnu Mundzir. Pada kesempatan itu (23/6), ia menyampaikan bahwa Forum PKP diharapkan menjadi wadah aspirasi masyarakat berkenaan dengan isu perumahan dan kawasan permukiman. penyusunan program kerja forum.
Bencana alam 28 september 2018, mengajarkan kepada kita, bahwa kemampuan...
Lanjutkan MembacaKeberadaan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) sangat...
Lanjutkan MembacaSaat ini, banyak ditemukan hunian yang dibangun tak mempertimbangkan aspek...
Lanjutkan Membaca